;

Industri Tekstil dan Produk Tekstil, Cegah Deindustrialisasi TPT!

Ekonomi B. Wiyono 27 Nov 2020 Bisnis Indonesia
Industri Tekstil dan Produk Tekstil, Cegah Deindustrialisasi TPT!

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rerata impor produk TPT sebesar US$7 miliar— US$8,5 miliar, dengan angka tertinggi pada 2018 sebesar US$8,5 miliar. Sebagian besar impor tersebut adalah bahan baku, termasuk serat tekstil. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan saat ini industri TPT masih sulit berdaya saing dengan negara lain karena ongkos produksi—harga energi, listrik, gas, hingga biaya pengolahan limbah B3 dan upah—masih tinggi. Biaya upah yang terus naik pun tidak diimbangi dengan produktivitas yang meningkat.

Dengan adanya program substitusi impor 35% oleh Kementerian Perindustrian, imbuhnya, seharusnya bisa meningkatkan penggunaan bahan baku lokal. Apalagi, imbuhnya, industri hulu di dalam negeri memiliki kapasitas produksi serat rayon dan polyester yang memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dari segi keunggulan dan harga, kedua bahan baku tersebut juga tidak kalah dengan katun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta sebelumnya mengatakan pembukaan keran impor menjadi penyebab utama hancurnya industri TPT yang berorientasi pasar domestik, bahkan jauh sebelum pandemi Covid-19. Disisi lain, Kemenperin juga mendorong agar lebih banyak pelaku usaha TPT yang masuk dalam platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH), mengingat saat ini yang terdaftar baru ada sekitar 6.000 pelaku usaha.

Menurut dia reformasi pengembangan kebijakan industri riil saat ini sebaiknya tidak lagi melihat dari supply side melainkan demand side. “Bahwa ada roadmap itu bagus tapi sesuai pasar tidak? Jadi coba mindset-nya diubah sekarang kita melihat dulu market-nya. Jangan lupa saat ini terjadi peningkatan 140 juta kelas menengah, artinya peningkatan domestik akan melebar dari sini saja,” tuturnya.


Download Aplikasi Labirin :