;

21 Fintech Lending Dominasi 80% Outstanding Pembiayaan

Ekonomi Leo Putra 26 Nov 2020 Investor Daily, 26 November 2020
21 Fintech Lending Dominasi 80% Outstanding Pembiayaan

Kecepatan penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ternyata hanya disokong oleh sebagian kecil penyelenggara. Sekitar 80% outstanding pembiayaan dicatatkan oleh 21 fintech lending. Hal itu disampaikan oleh Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan.

Dia mengemukakan, penyelenggara fintech lending pernah sebanyak 164 entitas namun kini mulai tergerus menjadi 154 entitas. Hal itu dipengaruhi sejumlah faktor seperti kehabisan modal, tidak sanggup memenuhi ketentuan terkait kesehatan perusahaan, serta kalah bersaing. Di sisi lain, kata Munawar, otoritas mesti mengatur industri lebih ketat.

Seperti yang sebelumnya dikabarkan, Rancangan POJK terbaru untuk fintech lending sedang disiapkan pihak regulator. Terdapat aturan-aturan terbaru yang mewajibkan penyelenggara menjalankan bisnisnya. Misalnya terkait modal, dari ketentuan awal sebesar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 15 miliar. Menurut Munawar, aturan terbaru itu akan kembali menggerus jumlah penyelenggara dan mendorong adanya konsolidasi.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum AFPI yang juga CoFounder dan CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, pihaknya tentu mengapresiasi langkah-langkah OJK yang telah mengakomodasi kebutuhan industri lewat ketentuan-ketentuan yang diberikan. Meski demikian, lanjut Adrian, fintech lending masih menarik untuk investor menempatkan dananya. Dengan segala potensinya, fintech lending masih menjadi sektor strategi dan mampu memperkuat bisnisnya. Tentu dengan manajemen yang baik dan terukur.


Download Aplikasi Labirin :