;

Prancis akan Berlakukan Pajak Digital Tahun ini

Politik dan Birokrasi Leo Putra 26 Nov 2020 Investor Daily, 26 November 2020
Prancis akan Berlakukan Pajak Digital Tahun ini

Pemerintah Prancis akan memberlakukan pajak digital baru untuk raksasa perusahaan teknologi daring (online) pada tahun ini. Langkah tersebut melanggar gencatan senjata dengan Amerika Serikat (AS) terkait pertarungan pajak berkepanjangan, yang bakal mendorong ke putaran tarif hukuman AS atas barangbarang impor Prancis. Pernyataan tersebut secara khusus mengacu pada perusahaanperusahaan teknologi AS, Google, Amazon, Facebook dan Apple (GAFA) yang berada di Prancis.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah mengecam peraturan pajak yang dianggapnya tidak adil karena menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi yang sangat penting. Bahkan tahun lalu, AS mengancam mengenakan bea impor sebesar 25% atas produk Prancis senilai US$ 1,3 miliar, termasuk kosmetik dan tas tangan dari merek-merek terkenal.

Namun pada 2020, Pemerintah Prancis telah mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Trump untuk menunda pengumpulan pajak seraya mengupayakan kesepakatan pajak digital global di bawah naungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Di sisi lain, pertarungan pajak digital hanyalah salah satu sektor dalam pertempuran perdagangan trans-Atlantik yang diluncurkan oleh Trump. Tahun lalu, pemerintahannya memberlakukan tarif 25% pada berbagai makanan dari Eropa dalam konflik pemberian subsidi untuk produsen pesawat Airbus. Uni Eropa pun menanggapi kebijakan Trump dengan menerapkan tarif impor AS balasan pada bulan ini, setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menuding AS memberikan bantuan negara untuk Boeing.


Download Aplikasi Labirin :