;

Mulai 2023, Indonesia Tidak Lagi Impor Gula Konsumsi

Ekonomi Leo Putra 25 Nov 2020 Investor Daily, 25 November 2020
Mulai 2023, Indonesia Tidak Lagi Impor Gula Konsumsi

Tahun ini, produksi gula diperkirakan hanya 2-2,18 juta ton sehingga Indonesia masih harus mengimpor gula konsumsi 1,20 juta ton dan gula industri 3 juta ton. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, gula merupakan komoditas paling menantang yang harus dihadapi Kementerian Pertanian (Kementan). Sebagai salah satu pangan dasar masyarakat maka gula harus terus tersedia, tapi sayangnya Indonesia masih harus mengimpor untuk menjaga ketersediaannya, baik untuk konsumsi maupun industri.

Kementan menargetkan pada 2023 Indonesia sudah bisa swasembada gula konsumsi. Dalam mewujudkan target itu, Kementan melakukan pendekatan budidaya pertanian, pasca panen dan hilirisasi, serta teknologi, sedangkan langkah ekstensifikasi dilakukan di luar Jawa dengan mencari 250 ribu ha lahan baru untuk perkebunan tebu. Ekstensifikasi lahan dilakukan Kementan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, sebagai salah satu komoditas pangan utama Indonesia maka pemerintah harus menjamin ketersedian gula dalam jumlah yang cukup dan harga terjangkau.

Sementara itu, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengatakan, pemerintah selalu memprioritaskan peningkatan daya saing gula dalam rangka menunjang ketahanan pangan berkelanjutan. “Pada triwulan III-2020 kontribusi mamin sebesar 38,95% terhadap industri pengolahan nonmigas dan pada Januari-September 2020 nilai ekspor sektor mamin mencapai US$ 21 miliar,” papar Abdul Rochim.

Abdul Rochim menuturkan, Indonesia membutuhkan 5,80 juta ton gula per tahun, yakni sebanyak 2,30 juta untuk konsumsi langsung dan 3,50 juta ton untuk industri. Sementara itu, produksi gula nasional hanya sekitar 2,10 juta ton sehingga kekurangannya masih diimpor sekitar 3,70 juta ton. Untuk memberikan nilai tambah, impor dilakukan berupa gula kristal mentah (raw sugar) yang diolah menjadi gula.

Lembaga tersebut berperan sebagai lembaga inspeksi dan sertifikasi produk perikanan Indonesia yang kini sudah dapat diterima di 158 negara dari 241 negara di dunia. Valuasi nilai ekspor hasil perikanan Indonesia sampai dengan triwulan III-2020 sudah mencapai US$ 4.287.201.432.

Tags :
#Pertanian
Download Aplikasi Labirin :