Industri Digital Berpeluang Memperoleh Tax Holiday
Industri Digital Berpeluang memperoleh tax Holiday sebagaimana diungkapkan
oleh Staf Ahli Menteri Keuangan
Yustinus Prastowo dalam acara
CEO Power Breakfast bertema
“Ekonomi Digital Percepat Reformasi Struktural” yang digelar
oleh Beritasatu Media Holdings
(BSMH) di Hotel Aryaduta, Jakarta,
Jumat (20/11/2020). Dibuka oleh
Deputy Chairman & Senior Advisor
Lippo Group Ginandjar Kartasasmita, acara ini juga menghadirkan
pembicara Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) Indra
Darmawan. Acara yang dimoderatori Direktur Pemberitaan BSMH
Primus Dorimulu ini diikuti lebih
dari 30 CEO perusahaan digital
ternama.
Industri pionir
adalah industri yang memiliki
koneksi luas atau keterkaitan, menyediakan nilai tambah dan dampak ekonominya
tinggi ke daerah sekitar, memperkenalkan teknologi baru,
serta menyediakan nilai strategis bagi perekonomian nasional.
PMK 130 tersebut sebenarnya
sudah memasukkan ekonomi
digital sebagai salah satu dari 18
sektor industri yang mendapatkan insentif tax holiday, tapi
hanya berlaku untuk aktivitas
pengolahan data, hosting, dan
kegiatan yang berhubungan
dengan itu.
Yustinus mengakui aturan tax
holiday dalam PMK 130/2020
belum mengubah paradigma,
namun baru sebatas mengubah
tata cara dan prosedur
Karena itulah, Yustinus meminta para pelaku usaha ekonomi
digital, melalui berbagai asosiasi yang menaunginya, untuk
mengajukan surat ke Menteri
Keuangan guna mengubah
PMK tersebut. Apalagi, PMK
itu selama ini sangat dinamis,
pernah diubah dalam beberapa
tahun, dan bisa diubah sesuai
perkembangan bisnis, termasuk
bagi pelaku bisnis start-up
Sementara itu, Indra Darmawan mengakui bahwa minat
dan realisasi investasi pada
bidang terkait telekomunikasi
dan digital, termasuk di dalamnya start-up, masuk sektor yang
berkembang luar biasa, baik secara ukuran (size) dan skalanya
sangat besar.
Menurut Indra, penanaman
modal asing (PMA) di sektor
tersebut dalam sembilan bulan
terakhir hingga September sudah mencapai US$ 2,4 miliar dan
penanaman modal dalam negeri
(PMDN) Rp 73 triliun.
Diprediksi angka ini akan
terus membesar seiring perubahan gaya hidup yang mengarah
ke digitalisasi.
Indra menambahkan, peranan
digital yang kian besar juga tercermin dari 14.000 permohonan
izin yang masuk ke BKPM per
harinya pada dua pekan lalu. Hal
itu melonjak signifikan dari yang
biasanya hanya 1.100 atau paling
6.000 per hari
Pandemi, sambung Indra, seakan membawa berkah untuk sektor digital. Selama pandemi, pembayaran digital mampu tumbuh 65%. Bank Indonesia (BI) pun menyatakan pandemi Covid-19 mengakselerasi adopsi digital di Indonesia. Hal itu sejalan dengan survei McKinsey bahwa ada peningkatan 26% pembayaran tanpa kontak di Indonesia selama bulan Juni 2020. Meski begitu, diakuinya ada sejumlah tantangan dalam pengembangan ekonomi digital. Misalnya terkait akses internet, keamanan siber, logistik, perlindungan konsumen, sumber daya manusia, dan pendanaan. Indra juga menyebut rencana Amazon Web Service (AWS), perusahaan asal Amerika Serikat, yang akan membangun fasilitas layanan cloud computing dan data center di Jawa Barat senilai sekitar Rp 40 triliun bakal memberikan dampak bagus bagi ekonomi lokal Jawa Barat maupun nasional.
Pada kesempatan tersebut,
Yustinus juga menyinggung
peluang sejumlah start-up teknologi keuangan (financial
technology/fintech) yang telah
berjasa membantu kinerja pemerintah dan menopang perbankan berhak untuk mendapatkan insentif. Salah satunya OVO,
platform pembayaran digital.
OVO dan start-up sejenis telah
berjasa besar karena melayani
sektor pada pasar yang selama
ini tidak pernah terjamah oleh
perbankan. Karena itu, mereka
seharusnya berhak mendapatkan insentif dari pemerintah.
Yustinus mengungkapkan
pula bahwa untuk menjawab
tantangan ekonomi digital ke depan, pemerintah telah mengalokasikan Rp 29,6 triliun dalam
bidang teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) dan untuk
meng-cover perluasan pembangunan infrastruktur digital di
daerah 3T (terdepan, terluar,
tertinggal).
Sedangkan Ginandjar Kartasasmita menyatakan, ekonomi
digital telah mengubah pola
bisnis, transaksi, dan konsumsi
masyarakat karena dinilai lebih
efisien dan efektif. Tak heran
jika dikatakan bahwa ekonomi
digital merupakan ekonomi masa
depan, termasuk bagi Indonesia.
Ginandjar menyebut, ekonomi
digital saat ini telah menggantikan semuanya dan berpotensi
besar menjadi ekonomi baru
di masa depan. Bahkan, dalam
perkembangan 20 terakhir,
digitalisasi mampu menyalip
perusahaan besar yang sudah
berdiri lama di dunia
Tags :
#StartupPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023