;

Industri Digital Berpeluang Memperoleh Tax Holiday

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 23 Nov 2020 Investor Daily, 23 November 2020
Industri Digital Berpeluang Memperoleh Tax Holiday

Industri Digital Berpeluang memperoleh tax Holiday sebagaimana diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam acara CEO Power Breakfast bertema “Ekonomi Digital Percepat Reformasi Struktural” yang digelar oleh Beritasatu Media Holdings (BSMH) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Dibuka oleh Deputy Chairman & Senior Advisor Lippo Group Ginandjar Kartasasmita, acara ini juga menghadirkan pembicara Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan. Acara yang dimoderatori Direktur Pemberitaan BSMH Primus Dorimulu ini diikuti lebih dari 30 CEO perusahaan digital ternama.

Industri pionir adalah industri yang memiliki koneksi luas atau keterkaitan, menyediakan nilai tambah dan dampak ekonominya tinggi ke daerah sekitar, memperkenalkan teknologi baru, serta menyediakan nilai strategis bagi perekonomian nasional. PMK 130 tersebut sebenarnya sudah memasukkan ekonomi digital sebagai salah satu dari 18 sektor industri yang mendapatkan insentif tax holiday, tapi hanya berlaku untuk aktivitas pengolahan data, hosting, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu. Yustinus mengakui aturan tax holiday dalam PMK 130/2020 belum mengubah paradigma, namun baru sebatas mengubah tata cara dan prosedur 

Karena itulah, Yustinus meminta para pelaku usaha ekonomi digital, melalui berbagai asosiasi yang menaunginya, untuk mengajukan surat ke Menteri Keuangan guna mengubah PMK tersebut. Apalagi, PMK itu selama ini sangat dinamis, pernah diubah dalam beberapa tahun, dan bisa diubah sesuai perkembangan bisnis, termasuk bagi pelaku bisnis start-up

Sementara itu, Indra Darmawan mengakui bahwa minat dan realisasi investasi pada bidang terkait telekomunikasi dan digital, termasuk di dalamnya start-up, masuk sektor yang berkembang luar biasa, baik secara ukuran (size) dan skalanya sangat besar.  Menurut Indra, penanaman modal asing (PMA) di sektor tersebut dalam sembilan bulan terakhir hingga September sudah mencapai US$ 2,4 miliar dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 73 triliun. Diprediksi angka ini akan terus membesar seiring perubahan gaya hidup yang mengarah ke digitalisasi. Indra menambahkan, peranan digital yang kian besar juga tercermin dari 14.000 permohonan izin yang masuk ke BKPM per harinya pada dua pekan lalu. Hal itu melonjak signifikan dari yang biasanya hanya 1.100 atau paling 6.000 per hari

Pandemi, sambung Indra, seakan membawa berkah untuk sektor digital. Selama pandemi, pembayaran digital mampu tumbuh 65%. Bank Indonesia (BI) pun menyatakan pandemi Covid-19 mengakselerasi adopsi digital di Indonesia. Hal itu sejalan dengan survei McKinsey bahwa ada peningkatan 26% pembayaran tanpa kontak di Indonesia selama bulan Juni 2020. Meski begitu, diakuinya ada sejumlah tantangan dalam pengembangan ekonomi digital. Misalnya terkait akses internet, keamanan siber, logistik, perlindungan konsumen, sumber daya manusia, dan pendanaan.  Indra juga menyebut rencana Amazon Web Service (AWS), perusahaan asal Amerika Serikat, yang akan membangun fasilitas layanan cloud computing dan data center di Jawa Barat senilai sekitar Rp 40 triliun bakal memberikan dampak bagus bagi ekonomi lokal Jawa Barat maupun nasional.

Pada kesempatan tersebut, Yustinus juga menyinggung peluang sejumlah start-up teknologi keuangan (financial technology/fintech) yang telah berjasa membantu kinerja pemerintah dan menopang perbankan berhak untuk mendapatkan insentif. Salah satunya OVO, platform pembayaran digital.  OVO dan start-up sejenis telah berjasa besar karena melayani sektor pada pasar yang selama ini tidak pernah terjamah oleh perbankan. Karena itu, mereka seharusnya berhak mendapatkan insentif dari pemerintah.

Yustinus mengungkapkan pula bahwa untuk menjawab tantangan ekonomi digital ke depan, pemerintah telah mengalokasikan Rp 29,6 triliun dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan untuk meng-cover perluasan pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).     

Sedangkan Ginandjar Kartasasmita menyatakan, ekonomi digital telah mengubah pola bisnis, transaksi, dan konsumsi masyarakat karena dinilai lebih efisien dan efektif. Tak heran jika dikatakan bahwa ekonomi digital merupakan ekonomi masa depan, termasuk bagi Indonesia. Ginandjar menyebut, ekonomi digital saat ini telah menggantikan semuanya dan berpotensi besar menjadi ekonomi baru di masa depan. Bahkan, dalam perkembangan 20 terakhir, digitalisasi mampu menyalip perusahaan besar yang sudah berdiri lama di dunia 

Tags :
#Startup
Download Aplikasi Labirin :