;

Komoditas Gula, Harga Mahal Jadi Aral

Ekonomi B. Wiyono 25 Nov 2020 Bisnis Indonesia
Komoditas Gula, Harga Mahal Jadi Aral

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan disparitas harga yang terjadi sejak 2019 terus memburuk pada 2020. Harga eceran gula di pasar domestik 29,7% lebih tinggi dibandingkan dengan harga internasional. Lebih tingginya harga gula domestik ini disebabkan oleh besarnya biaya pokok produksi (BPP). Rata-rata BPP yang dikeluarkan petani pada 2020 mencapai Rp 9.857/kg, naik dari tahun lalu senilai Rp 9.554/kg. Hal ini kontras dengan rerata BPP di tingkat global senilai Rp 5.465/kg. Faktor lainnya adalah produktivitas lahan tebu di Indonesia yang hanya sekitar 5  ton/hektare/tahun, sementara di India dan Thailand bisa mencapai 9 ton/hektare/tahun.

Kualitas gula dari luar negeri cenderung lebih baik karena tingkat rendemannya yang mencapai 9%, sedangkan Indonesia masih terjebak di kisaran 6,8% - 7%. Hal tersebut pun bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir sehingga memunculkan stagnasi produksi gula nasional. Pasokan gula dari dalam negeri juga belum bisa diandalkan untuk memenuhi permintaan. Kementrian Perdagangan memperkirakan konsumsi rumah tangga mencapai 2,9 juta ton pada 2020, tetapi produksi hanya di angka 2,5 juta ton menurut perkiraan awal.

Gula tercatat menjadi salah satu bahan pokok yang kerap mengalami fluktuasi. Pada 2020, harga gula sempat menyentuh Rp 19.000/kg di tingkat eceran akibat pasokan yang berkurang. MPP gula pun cenderung meningkat setiap tahunnya dari 30,27% pada 2015 menjadi 33,18% pada 2018. Data National Sugar Community (NSC) menunjukkan biaya distribusi gula meningkat dimana pada 2020 berkisar antara 21% sampai 23% dari total biaya yang dikeluarkan. Kemendag meleporkan bobot inflasi gula sepanjang 2019 mencapai 0,40%. Komoditas ini juga berkontribusi pada garis kemiskinan sebesar 1,99% di perkotaan dan 2,78% di pedesaan.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementrian Koordinator Perekonomian Musdalifah Machmud mengemukakan langkah yang diambil pemerintah untuk mencegah fluktuasi harga adalah dengan menghitung stok dengan tepat. Dia memproyeksikan kebutuhan gula konsumsi pada 2021  mencapai 2,82 juta ton, sementara produksi sekitar 2,2 juta ton sehingga defisit gula konsumsi mencapai 620.000 ton.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan pergulaan yang tegas jika defisit neraca gula ingin ditambal. Diperlukan sekitar 400.000 bahkan sampai 700.000 hektare lahan untuk mencapai target tersebut. Terobosan teknologi dan pengembangan perlu didorong untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional yang setiap tahunnya hanya menghasilakn 2,2 juta ton gula. peningkatan produktivitas bisa menyumbangkan surplus pendapatan senilai Rp 7 triliun.

Download Aplikasi Labirin :