;

Tindak Pengamanan Perdagangan, Sektor Kimia Terjepit Hambatan Tarif

Ekonomi B. Wiyono 24 Nov 2020 Bisnis Indonesia
Tindak Pengamanan Perdagangan, Sektor Kimia Terjepit Hambatan Tarif

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Marthin Simanungkalit mengemukakan sepanjang 1995 sampai dengan September 2020, produk kimia Indonesia mendapat 62 tuduhan trade remedies atau tindak pengamanan perdagangan. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya merupakan penyelidikan bea masuk antidumping (BMAD). BMAD harus menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan, mengingat otoritas negara penuduh dapat melakukan perpanjangan masa berlaku tarif.

Dalam aturan World Trade Organization (WTO), BMAD bisa terus diberlakukan selama negara penuduh menyertakan bukti bahwa kerugian dari aksi dumping masih dirasakan industri domestik. Perusahaan diharapkan dapat menyajikan data yang akan diverifikasi otoritas negara penuduh dan mengikuti proses yang ada karena pengenaan BMAD biasanya didasari oleh data yang disajikan perusahaan (best information available), bukan oleh pemohon di negara penuduh.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan ekspor produk kimia  dengan kode HS 28-38 tercatat terus meningkat dari US$ 8,3 miliar pada 2015 menjadi US$ 12,4 miliar pada 2018. ekspor sempat mengalami penurunan pada 2019 menjadi US$ 11,4 miliar dan ekspor pada Januari-September 2020 turun 11,31% menjadi US$ 7,8 miliar. Di Tanah Air, industri kimia dan farmasi bahkan masih menunjukkan pertumbuhan positif yakni 8,56% pada kuartal II/2020 dan 14,96% pada kuartal III/2020.

Rafika Arfani, perwakilan Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag mengemukakan pengenaan bea masuk tambahan kerap mengakibatkan penurunan ekspor produk kimia. Kendati demikian, besaran dampak akan amat bergantung pada jenis produk dan besaran tarif tambahan. Untuk itu, dia memberi catatan kepada pelaku usaha untuk kooperatif dengan pemangku kepentingan terkait guna mengoptimalisasi proses pembelaan.

Tags :
#Perdagangan
Download Aplikasi Labirin :