UMK 5 Daerah Ring I Sepakat Naik
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, mengatakan bahwa pembahasan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim sudah selesai dilakukan sejak Jumat (20/11).
“Rekomendasi UMK 2021 di 38 kabupaten/kota sudah ada pada Ibu Gubernur. Itu hasil sidang dengan berbagai pertimbangan yang masuk dan sudah dirumuskan Dewan Pengupahan,” ujar Himawan, Sabtu (21/11).
Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim ini mengatakan bahwa ada sekitar 20 daerah yang tidak menaikkan UMK karena berbagai pertimbangan. Ini berarti, mayoritas UMK 2021 di Jatim tidak naik dibanding UMK 2020.
Sementara ada 5 daerah di ring 1 yang dipastikan akan naik UMK-nya. “Untuk Ring 1 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto, red) semua usulannya naik, Persentasenya nanti menunggu yang sudah disahkan gubernur, “ ungkapnya.
Postingan Terkait
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023