Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut Ajukan 1.023.617 Pelaku UMKM Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara telah mengajukan 1.023.617 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 di Sumut sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) bantuan presiden (Banpres) Rp2,4 juta per usaha.
Pada tahap I, pemerintah telah memberikan Banpres produktif kepada 9,16 juta pelaku UMKM. Selanjutnya, pencairan bantuan tahap II akan menyasar 3 juta penerima. Bantuan yang diberikan senilai Rp2,4 juta setiap pelaku UMKM. Secara total, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp28 triliun untuk program Banpres produktif.
Pemerintah sendiri telah membuka pendaftaran Banpres produktif tahap II pada 13 Oktober lalu. Pendaftaran rencananya berlangsung hingga 25 November ini.
Kemudian, penerima juga memiliki saldo di bank penyalur biasanya Bank BRI kurang dari Rp2 juta dan wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU). Sebelum disalurkan, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dukcapil memeriksa identitas calon penerima terlebih dahulu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023