Insentif Pajak Dongkrak Daya Saing Digital
Direktur Eksekutif Indonesia
ICT Institute Heru Sutadi berpendapat, insentif sangat dibutuhkan
sebagai penggerak ekonomi
digital, baik bagi pelaku usaha
rintisan berbasis teknologi (start-up), seperti marketplace/e-commerce dan jasa transportasi yang
menggunakan platform daring
(ride hailing), serta UMKM
yang berjualan dan menjadi mitra
start-up, agar mereka bertumbuh
bersama.
Heru mencontohkan, pemerintah bisa memberikan insentif
pajak bagi pelaku start-up besar
maupun kecil dengan syarat misalnya tidak mem-PHK karyawan
dalam satu tahun, mau merekrut
100.000 karyawan baru, atau bagi
start-up yang sudah dimiliki asing
maupun asing mau menambah
investasinya di Indonesia.
Insentif pajak dibutuhkan jika
pemerintah ingin menaikkan
daya saing digital. Berdasarkan
laporan East Ventures Digital
Competitiveness Indeks (EV-DCI)
2020, indeks daya saing digital
di Indonesia adalah 27,9 dengan
skala 0-100, yang mencerminkan
rendahnya daya saing
Heru Sutadi menyebut, ada
beberapa faktor yang membuat
peringkat daya saing digital RI rendah, yakni infrastruktur telekomunikasi (termasuk internet) yang
belum merata ke seluruh wilayah
Tanah Air, sehingga sangat butuh
percepatan seperti dicanangkan
Menkominfo Johnny G Plate.
Saat ini, kecepatan internet
Indonesia hanya sekitar 20 Mega
bits per second (Mbps), sedangkan dunia rata-rata sudah mencapai 100 Mbps. Hal ini juga akibat
molornya penyelesaian proyek
penggelaran kabel serat fiber
tulang punggung (backbone)
Palapa Ring hingga tahun 2019
dari seharusnya sudah diresmikan
pada 2017.
Selanjutnya, anggaran riset dan
pengembangan (research and
development/R&D) di Indonesia
masih cukup kecil dan pengungkapan data-data paten di bidang
teknologi informasi dan komunikasi (TIK), atau yang terkait dunia
digital juga masih sangat sedikit.
Selain itu, jumlah sumber daya
manusia (SDM) di bidang digital
(talenta digital) yang berpendidikan formal dan punya keahlian di
bidang digital, seperti artificial intelligence (AI), internet of things
(IoT), machine learning, dan
pemrograman yang berstandar
dunia juga masih sedikit.
Heru mengakui, potensi ekonomi digital Indonesia sebenarnya
sangat besar ditopang penduduk
275 jutaan dan pengguna internet
196,71 juta (73,7% dari populasi),
sehingga Google & Temasek pun
memproyeksikan pasar ekonomi
digital Indonesia tahun 2025 bisa
mencapai US$ 133 miliar.
Heru menilai pemerintah kurang mendukung dengan memberikan insentif memadai dan tak
punya program tuntas untuk mendukung start-up yang bergerak di
berbagai bidang, antara lain ride
hailing serta marketplace/e-commrce, sehingga bisa berkembang
pesat dan menjadi besar.
Dia pun mempertanyakan program pencetakan dan pelatihan
1.000 start-up yang tanpa pembinaan lebih lanjut dan penjabaran keterangan tingkat keberhasilannya.
Padahal, program yang dinamai
Gerakan Nasional 1000 Start-up
Digital dan diluncurkan sejak Juni
2016 tersebut dibiayai dengan
dana APBN
Sementara itu, start-up yang
berbergerak di bisnis, antara lain
marketplace/e-commerce dan
uang elektronik, seperti Bukalapak, Tokopedia, OVO, dan LinkAja
justru sedang mengalami kenaikan bisnis. Karena, masyarakat
mulai beralih ke serba digital dan
mengurangi sentuhan langsung
dan mengurangi transaksi dengan
uang fisik.
Khusus bagi perusahaan teknologi seperti Grab dan Gojek
yang awalnya mengandalkan
pendapatan dari ride hailing, kini
dinilai mulai membaik bisnisnya.
Karena, penurunan bisnis ride hailing mulai tergantikan oleh bisnis
antarpesan makanan dan inovasi
bisnis baru, misalnya bermitra
dengan UMKM yang menjual jasa
untuk kebutuhan sehari-hari.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023