;

Insentif Pajak Dongkrak Daya Saing Digital

Insentif Pajak Dongkrak Daya Saing Digital

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berpendapat, insentif sangat dibutuhkan sebagai penggerak ekonomi digital, baik bagi pelaku usaha rintisan berbasis teknologi (start-up), seperti marketplace/e-commerce dan jasa transportasi yang menggunakan platform daring (ride hailing), serta UMKM yang berjualan dan menjadi mitra start-up, agar mereka bertumbuh bersama. 

Heru mencontohkan, pemerintah bisa memberikan insentif pajak bagi pelaku start-up besar maupun kecil dengan syarat misalnya tidak mem-PHK karyawan dalam satu tahun, mau merekrut 100.000 karyawan baru, atau bagi start-up yang sudah dimiliki asing maupun asing mau menambah investasinya di Indonesia. Insentif pajak dibutuhkan jika pemerintah ingin menaikkan daya saing digital. Berdasarkan laporan East Ventures Digital Competitiveness Indeks (EV-DCI) 2020, indeks daya saing digital di Indonesia adalah 27,9 dengan skala 0-100, yang mencerminkan rendahnya daya saing

Heru Sutadi menyebut, ada beberapa faktor yang membuat peringkat daya saing digital RI rendah, yakni infrastruktur telekomunikasi (termasuk internet) yang belum merata ke seluruh wilayah Tanah Air, sehingga sangat butuh percepatan seperti dicanangkan Menkominfo Johnny G Plate. Saat ini, kecepatan internet Indonesia hanya sekitar 20 Mega bits per second (Mbps), sedangkan dunia rata-rata sudah mencapai 100 Mbps. Hal ini juga akibat molornya penyelesaian proyek penggelaran kabel serat fiber tulang punggung (backbone) Palapa Ring hingga tahun 2019 dari seharusnya sudah diresmikan pada 2017.

Selanjutnya, anggaran riset dan pengembangan (research and development/R&D) di Indonesia masih cukup kecil dan pengungkapan data-data paten di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), atau yang terkait dunia digital juga masih sangat sedikit. Selain itu, jumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang digital (talenta digital) yang berpendidikan formal dan punya keahlian di bidang digital, seperti artificial intelligence (AI), internet of things (IoT), machine learning, dan pemrograman yang berstandar dunia juga masih sedikit. Heru mengakui, potensi ekonomi digital Indonesia sebenarnya sangat besar ditopang penduduk 275 jutaan dan pengguna internet 196,71 juta (73,7% dari populasi), sehingga Google & Temasek pun memproyeksikan pasar ekonomi digital Indonesia tahun 2025 bisa mencapai US$ 133 miliar.

Heru menilai pemerintah kurang mendukung dengan memberikan insentif memadai dan tak punya program tuntas untuk mendukung start-up yang bergerak di berbagai bidang, antara lain ride hailing serta marketplace/e-commrce, sehingga bisa berkembang pesat dan menjadi besar. Dia pun mempertanyakan program pencetakan dan pelatihan 1.000 start-up yang tanpa pembinaan lebih lanjut dan penjabaran keterangan tingkat keberhasilannya. Padahal, program yang dinamai Gerakan Nasional 1000 Start-up Digital dan diluncurkan sejak Juni 2016 tersebut dibiayai dengan dana APBN 

Sementara itu, start-up yang berbergerak di bisnis, antara lain marketplace/e-commerce dan uang elektronik, seperti Bukalapak, Tokopedia, OVO, dan LinkAja justru sedang mengalami kenaikan bisnis. Karena, masyarakat mulai beralih ke serba digital dan mengurangi sentuhan langsung dan mengurangi transaksi dengan uang fisik. Khusus bagi perusahaan teknologi seperti Grab dan Gojek yang awalnya mengandalkan pendapatan dari ride hailing, kini dinilai mulai membaik bisnisnya. Karena, penurunan bisnis ride hailing mulai tergantikan oleh bisnis antarpesan makanan dan inovasi bisnis baru, misalnya bermitra dengan UMKM yang menjual jasa untuk kebutuhan sehari-hari.


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :