OJK Dukung Proses Hukum Indosterling Optima
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mendukung penegakan
hukum kepada PT Indosterling Optima Investa,yang menawarkan bentuk investasi
berupa surat utang sanggup bayar dengan imbal hasil tinggi atau high yield
promissory notes (HYPN).Produk investasi Indosterling Optima Optima tersebut
menimbulkan polemik lantaran gagal bayar dan tidak terdaftar di OJK.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, Puhaknya mempersilahkan nasabah yang dirugikan Indosterling Optima menempuh jalur hukum.
“Ketika itu,Indosterling Optima menjelaskan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan proposal investasi seperti itu,mereka menyatakan menawarkan produk tapi sifatnya hanya bilateral atau tidak ditawarkan ke publik”jelas dia Kepada investor daily.
Secara terpisah,kuasa Hukum PT Indosterling
Optima Investa Hardodi mengatakan, pandemi covid-19 menjadi faktor yang
menyebabkan klien nya mengalami gagal bayar,Adapun SWH tercatat sebagai
komisaris utama PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH). Manajemen Indosterling
Technomedia menjelaskan, kasus yang menimpa SWH Dipastikan tidak berdampak
terhadap operasional dan keuangan perusahaan.
Tags :
#OJKPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Diplomasi Simbolik RI Dinilai Berisiko
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023