;

Dinsos Medan Anggarkan Rp 6,8 Miliar untuk Verifikasi Warga Miskin

Sosial, Budaya, dan Demografi Mardian 16 Nov 2020 Sinar Indonesia Baru
Dinsos Medan Anggarkan Rp 6,8 Miliar untuk Verifikasi Warga Miskin

Komisi II DPRD Medan mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan agar benar-benar melakukan verifikasi data warga miskin di Kota Medan, sehingga bisa terakomodir dalam mendapat bantuan sosial yang diberikan pemerintah. 

“Diharapkan dana yang dianggarkan sebesar Rp.6,8 miliar di APBD Medan tahun 2021 untuk biaya verifikasi dan validasi menuju Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Wakil Ketua Koimsi II DPRD Medan Sudari ST usai mengikuti rapat pembahasan R-APBD Pemko Medan TA 2021 di ruang Komisi II gedung dewan, Sabtu sore (14/11/2020).

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Endar Sutan Lubis menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi pemutakhiran data warga miskin di Kota Medan. Untuk biaya tersebut diajukan anggaran sebesar Rp.6,8 miliar di R-APBD 2021.

Disebutkannya, pendataan akan dilakukan ‘door to door’ di 17 kecamatan karena 4 kecamatan sudah dilakukan sebelumnya. Pihaknya memberikan target pada bulan Juni 2021 pendataan sudah rampung. Sedangkan rincian jumlah upah pendataan dianggarkan Rp.12 ribu per KK dengan sasaran sekitar 120.870 KK.


Download Aplikasi Labirin :