;

Pemerintah Libatkan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Ekonomi Mardian 16 Nov 2020 Sinar Indonesia Baru
Pemerintah Libatkan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Deputi Produksi dan Pemasaran Koperasi dan UKM mengatakan, saat ini pemerintah melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Hal itu dikatakan Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Viktorya Simanungkalit didampingi Kabid Kelembagaan Diskop dan UKM Sumut Unggul Sitanggang dan Kabag Perencanaan Setdeputi Produksi dan Pasar Kemenkop UKM Fiko Silaen usai pembukaan Pelatihan Teknis Pelibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di Hotel JW Marriot , Medan, Rabu (11/11).

Kemenkop mendorong, alokasi dana yang disediakan pemerintah Rp307 triliun itu benar-benar dapat diserap para pelaku UMKM. Tetapi memang ada tantangannya. Pertama, UMKM harus paham digital. Kedua, meningkatkan daya saing produknya, melalui standarisasi dan sertifikasi dan memiiki kontrak dengan pemerintah.

Dipaparkannya soal sosialisasi LKPP, saat ini Kemenkop telah melakukan di 5 provinsi se-Indonesia dan terakhir 2021 akan diadakan di Riau. “Ini semua untuk memberikan kesadaran khusus Dinas Koperasi agar dapat belanja kebutuhan dinas di UMKM. Baik itu dalam pengadaan barang dan jasa di bawah Rp 50 juta maupun LPSE dan ketalog untuk lelang- lelang oleh dinas,” ujamya.


Tags :
#Ekonomi #UMKM
Download Aplikasi Labirin :