;

Target Pajak Meleset 2020, BPK : Rawan Terjadi Ijon

Ekonomi Ayu Dewi 23 Nov 2020 Kontan
Target Pajak Meleset 2020, BPK : Rawan Terjadi Ijon

Kementerian Keuangan memperkirakan setoran pajak tahun ini bakal di bawah target lagi. Sampai September 2020 penerimaan pajak masih tumbuh minus sebesar 16,86%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, “Penerimaan pajak rendah karena memang kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai akibat kondisi korporasi maupun masyarakat betul-betul tertekan seperti statistik yang kita lihat,” katanya Kamis (19/11).

Namun saat potensi melesetnya penerimaan pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan adanya potensi terjadinya ijon pembayaran pajak. Hal ini terlihat dalam publikasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2020 yang menunjukkan adanya pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 untuk tahun pajak 2020 yang diakui sebagai penerimaan 2019.

Praktik ijon pajak itu dilakukan oleh 944 wajib pajak di 20 kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak pada periode November hingga Desember 2019. Hasilnya, terjadi kenaikan pembayaran PPh Pasal 25 mencapai 303,89%. BPK menyampaikan peningkatan tersebut disebabkan karena wajib pajak telah membayar angsuran PPh Pasal 25 lebih dari satu kali. Pada 1-15 Desember, wajib pajak membayar untuk masa pajak November 2019 yang jatuh tempo pembayarannya pada 15 Desember 2019.

 


Download Aplikasi Labirin :