Kumpulkan Pajak, Kantor Pajak Gandeng Pelindo
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), mulai Pelindo I, Pelindo II, dan Pelindo IV. Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman integrasi data perpajakan pada Selasa (10/11).
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama bilang, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN khususnya dalam hal transparansi perpajakan.
Menurut Yoga, integrasi data menjadi bagian dari strategi kantor pajak untuk menguji kepatuhan atau cooperative compliance. Tidak hanya menguntungkan bagi Ditjen Pajak kerjasama ini dia sebut bermanfaat bagi Pelindo. “Kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak,” kata Yoga dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11).
DJP berharap para korporasi besar dengan administrasi pajak yang kompleks dapat segera mengikuti langkah transparansi perpajakan yang dilakukan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, Pelindo IV, dan sejumlah BUMN lainnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023