;

Belanja Pegawai dan PEN Menopang 2021

Belanja Pegawai dan PEN Menopang 2021

Tak cuma upah minimum provinsi (UMP) saja yang oleh pemerintah pusat ditetapkan tidak naik tahun depan, gaji pegawai negeri juga tidak akan naik di 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan, tahun depan, tidak ada kebijakan kenaikan gaji pokok PNS atau pensiunan. Tapi, pemerintah memastikan, akan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas yang berlaku juga untuk pensiunan.

“Besaran (belanja pegawai) sama dengan tahun 2019, tapi lebih besar manfaatnya dari implementasi di 2020. Dengan begitu, kenaikan konsumsi belanja pegawai tetap naik di 2021 dibanding 2020,” kata Askolani kepada KONTAN, Selasa (3/11).

Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dipatok Rp 1.032 triliun. Angka ini tumbuh 23,4% dari pagu tahun ini senilai Rp 836,4 triliun. Belanja ini untuk empat hal, dua diantaranya untuk menopang konsumsi masyarakat.

Pemerintah juga berkomitmen mendorong daya beli masyarakat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 melalui pos perlindungan sosial yang dianggarkan sebesar Rp 110,2 triliun. Jumlah ini lebih rendah sekitar 45,9% daripada anggaran dalam program PEN 2020 senilai Rp 203,9 triliun.

Selain itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga berkomitmen melanjutkan bansos produktif sebesar Rp 2,4 juta dengan target peneriman manfaat sebanyak 15 juta usaha mikro. Lalu, program subsidi gaji, dengan target dapat tersalurkan ke 12,4 juta pekerja. Harapannya, program tersebut bisa membuat ekonomi tumbuh 5% di 2021.

 


Download Aplikasi Labirin :