Maybank Tunggu Proses Penyidikan Polisi
PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyatakan menunggu penyidikan polisi terkait hilangnya dana tabungan nasabahnya, Winda Lunardi dan Fioletta Lizzy Wiguna. Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, mengatakan, kliennya menabung di Maybank sejak 2014. Hingga 2020, dana di rekening keduanya seharusnya Rp 20 miliar. Namun, pada Februari 2020, dana di rekening Winda tersisa Rp 600.000 dan Rp 17 juta di rekening Fioletta.
Head of Financial Crime Compliance and National Anti Fraud Maybank Indonesia Andiko, Senin (9/11/2020), menyampaikan, perusahaan berstatus sebagai korban atas tindak pembobolan dana oleh oknum karyawan berinisial A. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, tersangka A telah menyalahgunakan wewenang dengan memutar uang nasabah secara pribadi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023