Struktur Ketenagakerjaan Terdisrupsi
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional per Agustus 2020, yang dirilis BPS, Kamis (5/11/2020), menunjukkan, porsi jumlah pekerja formal menurun dari 44,12 persen pada Agustus 2019 menjadi 39,53 persen pada Agustus 2020 atau 50,77 juta orang dari total 128,45 juta penduduk yang bekerja.
Sebaliknya, porsi pekerja informal melonjak dari 55,88 persen menjadi 60,47 persen atau 77,68 juta orang pada kurun yang sama. “Peningkatan paling banyak di sektor informal ini ada pada mereka yang berstatus pekerja keluarga atau pekerja yang tidak dibayar,” kata Kepala BPS Suhariyanto, Kamis.
Per Agustus 2020, pekerja penuh, yakni mereka yang bekerja minimal 35 jam per minggu, menurun dari 71,04 persen menjadi 63,85 persen dari total penduduk bekerja. Sementara pekerja setengah pengangguran meningkat cukup tajam, yakni dari 6,42 persen menjadi 10,19 persen, dan pekerja paruh waktu meningkat dari 22,54 persen menjadi 25,96 persen.
Pergeseran struktur ketenagakerjaan ini sejalan dengan prediksi Organisasi Buruh Internasional (ILO), pada Mei 2020, bahwa pandemi yang memukul ekonomi global akan menggeser struktur ketenagakerjaan dalam jangka panjang, yakni dari sektor formal menuju informal.
Secara keseluruhan, BPS mencatat, 29,12 juta orang atau 14,28 persen dari 203,97 juta orang penduduk usia kerja terdampak Covid-19. Orang yang menganggur akibat Covid-19 jumlahnya 2,56 juta orang sehingga menambah angka pengangguran per Agustus 2020 menjadi 9,77 juta orang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023