;

Naskah Amdal “Keselip” Pasar Ponorogo

Ekonomi Mohamad Sajili 22 Oct 2020 Surya
Naskah Amdal “Keselip” Pasar Ponorogo

Media sosial tengah ramai dibicarakan redaksional dari lembar penjelasan analisis dampak lingkungan (Amdal) rencana pembangunan Pasar Induk Kota Batu. Dalam lembar tersebut, terdapat kesalahan tulisan 'Pasar Legi Songgolangit yang berada di Kabupaten Ponorogo', bukan Pasar Induk Kota Batu.

Berdasarkan Permen LH No P.38 Tahun 2019 Tentang Rencana Usaha dan/atau kegiatan Wajib AMDAL, kegiatan Pembangunan Pasar Legi Songgolangit termasuk dalam kategori wajib AMDAL karena luas bangunan lebih dari 10 ribu meter persegi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Arif Setiawan mengatakan, “Sudah disampaikan/diralat pada saat pelaksanaan kemarin. Hari ini, tadi konsultan sudah kami panggil, kami minta untuk segera diperbaiki, “ ujar Arif.

Perwakilan Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Pasar Induk Kota Batu, Ricky Angga Satria menilai, Pemkot Batu tidak teliti. Ia menilai, dokumen presentasi Amdal yang salah itu, pastinya hasil bongkar pasang dari dokumen program pembangunan daerah lain.

Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto membantah jika dokumen presentasi penyusunan Amdal hasil tambal sulam. “Sudah saya konfirmasi ke bersangkutan atau konsultan amdal. Mereka mengakui memang ada salah ketik, jadi bukan copy paste. Inikan masih tahap konsultasi publik belum jadi produk. Nanti juga di konsultasikan ke provinsi, seperti itu alurnya,” terang Bangun.


Download Aplikasi Labirin :