Pekerja Asing Berdatangan
Empat bulan terakhir, 2.603 warga negara China masuk ke Indonesia lewat Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Mereka ialah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah lokasi di Sulawesi dan Maluku Utara. Kantor Imigrasi Kelas I Manado memastikan mereka menggunakan visa izin tinggal terbatas, bukan visa wisata (Kompas, 22/10/2020).
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono, Kamis (22/10/2020), mengatakan, kedatangan 2.603 TKA pada periode Juni-September 2020 itu dimungkinkan karena sejumlah perusahaan yang mempekerjakan TKA di Sulawesi dan Maluku/Maluku Utara mulai beroperasi.
Perusahaan itu antara lain PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) di Morowali dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Halmahera Tengah yang mempekerjakan TKA dari China. Ada pula PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) yang berlokasi di Konawe.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga kerja Asing mengatur jenis jabatan pekerjaan tertentu yang dapat diduduki oleh TKA.
Izin RPTKA dari perusahaan pemberi kerja TKA harus memenuhi syarat-syarat jabatan itu. Jabatan yang boleh diisi TKA umumnya terbatas pada posisi profesional dan berkeahlian khusus seperti manajer, ahli teknik, ahli mesin, analis keuangan, penasihat/konsultan, dan spesialis.
Sekretaris Front Nasional Pejuang Buruh Indonesia Sulawesi Tengah Jois A Laota mengatakan, TKA dari China diketahui banyak bekerja di pabrik pemurnian logam. Berdasar laporan dari para pekerja di lapangan, para TKA awalnya bekerja sebagai buruh kasar.
Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja dan Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng Joko Pranowo menyatakan, ”Izin dan posisi kerja mereka di lapangan sesuai dengan jabatan yang diatur untuk TKA. Jika tidak sesuai sistem, tentu tidak bisa diproses,” katanya.
Juru bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan, saat ini, TKA China di kawasan industri itu kebanyakan bekerja di posisi permesinan, antara lain pengawas teknik, pengawas mekanik, dan kepala departemen feronikel, yang memang membutuhkan keahlian.
Pekan lalu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, ada sekitar 153 perusahaan yang siap masuk ke Indonesia pasca-UU Cipta Kerja diimplementasikan. Beberapa perusahaan berasal dari China, Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, dan sejumlah negara di Eropa.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023