Darurat Penyerapan Garam
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, per 16 Oktober 2020, sisa stok garam nasional mencapai 702.870 ton. Produksi garam rakyat tercatat 510.625 ton, sementara produksi PT Garam (Persero) mencapai 118.876 ton.
Kementerian Kelautan dan Perikanan bahkan merevisi target produksi garam nasional dari 2,5 juta ton menjadi 1,5 juta ton. Kendati produksi turun, harga garam di petambak justru anjlok, antara lain, karena stok garam sisa tahun lalu belum terserap pasar.
Penumpukan stok garam antara lain terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada pertengahan Oktober 2020, stok garam mencapai 15.000 ton. Sementara 102 gudang penuh terisi. Hambatan penyerapan garam dinilai berlangsung sejak tahun 2019.
Kebijakan impor garam dinilai turut menghambat penyerapan garam. Pada panen 2018, harga garam Rp 1.200-Rp 1.500 per kilogram (kg), tetapi kini anjlok menjadi Rp 500-Rp 700 per kg.
Direktur Utama PT Garam Achmad Didi Ardianto menyatakan, pihaknya menargetkan produksi garam tahun ini mencapai 380.000 ton. Namun, kondisi cuaca dan badai karena faktor La Nina turut menekan produksi garam.
Jumlah stok garam di PT Garam saat ini sekitar 200.000 ton. Dia menilai, selain pengendalian impor, kunci penyerapan garam adalah peningkatan kualitas. “Kami masih terus berupaya menjual kepada pihak-pihak pengguna yang masih percaya garam lokal,” kata Didi.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin, mengemukakan, “Kita pertegas dulu agar garam industri yang diimpor tidak bocor ke pasar. Hak kewenangan impor hanya di industri pemakai. Perusahaan yang mengimpor akan diaudit dan pelanggar akan dikenai sanksi administratif,” katanya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023