PEN Untuk Korporasi Akan Cair Oktober
Pemerintah belum juga merealisasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pembiayaan korporasi nilainya cukup besar, mencapai Rp 53,57 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Kunta Wibawa menjelaskan, pembiayaan korporasi sudah mulai berjalan dengan skema penjaminan kredit korporasi non-UMKM dan padat karya dengan pagu Rp 7 triliun dalam program PEN.
Anggaran pembiayaan korporasi tersebut dialokasikan untuk tiga program. Pertama, penempatan dana untuk restrukturisasi korporasi padat karya sebesar Rp 3,42 triliun. Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20,5 triliun. Ketiga, investasi pemerintah untuk modal kerja BUMN Rp 29,65 triliun, serta Penjaminan Kredit Korporasi.
Pada program ini, pemerintah tidak menyalurkan pinjaman secara langsung dari uang pemerintah, melainkan dalam bentuk dorongan untuk modal kerja korporasi dalam bentuk penjaminan kredit. Pemerintah menargetkan pada Oktober 2020 ini anggaran pembiayaan korporasi akan segera dicairkan.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede melihat, pemerintah perlu berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan korporasi ini sehingga perlu membuat aturan yang bisa dipertanggungjawabkan. “Bila regulasi ini belum bisa difinalisasi, ada baiknya, pemerintah mengalihkan anggarannya ke bantuan sosial demi menopang perekonomian,”kata Josua kepada KONTAN.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023