Kembangkan UMKM, RI Bercermin Dari Korea Selatan
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan (Korsel) Umar Hadi, Rabu (14/10/2020), mengatakan, arah dan dukungan Pemerintah Korsel terhadap para pelaku UMKM sangat jelas. Salah satunya adalah mendorong kolaborasi antara korporasi besar dan UMKM dengan menyiapkan insentif bagi korporasi yang turut mengembangkan UMKM.
Pemerintah Korsel mengategorikan usaha mikro sebagai perusahaan yang memiliki jumlah karyawan di bawah 10 orang atau kalau di sektor jasa kurang dari empat orang. Usaha kecil ini beromzet 800.000 dollar AS sampai 9,8 juta dollar AS per tahun.
Perusahaan menengah beromzet 30 juta dollar AS sampai 125 juta dollar AS per tahun. Jika bergerak di sektor manufaktur, perusahaan tersebut dalam tiga tahun berturut-turut beromzet di bawah 130 juta dollar AS.
Menurut Umar, Pemerintah Korsel juga mendorong UMKM sebagai motor penggerak transformasi ekonomi. Kebijakan itu diwujudkan melalui program Smart SMEs (UKM Cerdas), penguatan merek produk, perusahaan inklusif, dan kerja sama global.
Sejak 2017 hingga 2019, Korsel telah mendirikan 12.660 pabrik cerdas. Hasilnya, terjadi peningkatan produktivitas hingga 30 persen, ketepatan waktu 15,5 persen, efisiensi biaya produksi 15,9 persen, dan pengurangan kecelakaan kerja hingga 18,3 persen.
Founder CORE Indonesia Hendri Saparini mengatakan, UMKM di Indonesia menyumbang sekitar 14 persen terhadap ekspor nasional. Sementara itu, kontribusi sektor UMKM di Korsel mencapai 38 persen terhadap ekspor nasional. “Ini karena UKM di Korsel sangat memiliki keterikatan terhadap rantai nilai global,” katanya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berpendapat, UU Cipta Kerja dapat menjawab beberapa permasalahan UMKM. Permasalahan itu antara lain perizinan, akses rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, dan pemasaran.
UMKM perlu mendapatkan penguatan dan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar. “Pengaturan investasi kami dorong agar ada kemitraan dengan UMKM. Sebab, kalau investasi hanya diarahkan pada korporasi besar, nanti akan mempertajam gap antara UMKM, koperasi, dan korporasi,” ujarnya dalam siaran pers.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023