Pengusaha Bioskop Masih Menutup Layar
Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. Aktivitas indoor, termasuk bioskop sudah boleh beroperasi, dengan syarat maksimal kapasitas hanya 25% pengunjung.
Ketua Umum GPBSI, Djonny Syafruddin mengatakan, sebelum kebijakan transisi ini keluar, bioskop boleh buka dengan kapasitas pengunjung 50%, kemudian sekarang hanya boleh 25% tentu secara matematika sudah tergambar kerugian yang ditanggung pelaku usaha cukup besar.
Pengusaha mengharapkan kapasitas pengunjung bioskop naik menjadi 50%. Para pengusaha bioskop akan bertemu untuk menentukan apakah kembali membuka bioskop dalam waktu dekat. Satu bioskop bisa rugi Rp 80 juta per bulan, khususnya untuk membayar biaya operasional yang tinggi seperti biaya listrik dan pegawai.
Manael Sudarman, Sales and Head of Marketing CGV Cinemas mengatakan kebijakan kapasitas pengunjung hanya 25% belum ideal untuk menutup biaya operasional.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023