;

Target Investasi Padat Karya Meningkat di 2021

Ekonomi Mohamad Sajili 12 Oct 2020 Kontan
Target Investasi Padat Karya Meningkat di 2021

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jadi andalan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia untuk mendongkrak realisasi investasi tahun depan. Salah satu caranya dengan mendorong investasi sektor primer yang tergolong padat karya. Misalnya, pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan.

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia investasi sektor primer masih jarang di Indonesia karena persoalan perizinan yang berbelit. Untuk itu Bahlil memastikan, peraturan pemerintah (PP) selesai awal November 2020 untuk mempercepat pelayanan ke investor.

Adapun persoalan utama sektor padat karya yakni soal perizinan lintas kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) baik di tingkat provinsi maupun sampai kabupaten dan kota. Untuk memotong birokrasi itu, seluruh perizinan berada dalam satu sistem yakni online single submission (OSS) yang dikelola oleh BKPM.  

Nantinya NSPK bisa diakses investor di portal OSS. Jika ada hambatan perizinan di portal tersebut, maka aplikasi akan memberikan notifikasi. Sebagi gambaran saat ini persoalan perizinan yang banyak kendala adalah izin lokasi dari kepala daerah.

Bahlil menargetkan realisasi investasi 2021 sebesar Rp 886 triliun atau tumbuh 8,4% terhadap target akhir tahun 2020 senilai Rp 817 triliun. BKPM pun menjamin, ke depan investasi Indonesia tidak didominasi oleh sektor tersier seperti jasa seperti pergudangan dan pelabuhan, melainkan sektor primer dan sekunder. Maklum realisasi sektor primer tahun lalu turun sebesar 2,87% year on year (yoy).

Sementara itu, berdasarkan data BKPM, realisasi investasi sektor jasa sepanjang semester I-2020 sebesar Rp 220,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 54,9% dari total investasi langsung di periode Januari-Juni 2020 sebesar Rp 402,6 triliun.


Download Aplikasi Labirin :