Dua Opsi Bagi Pemilik Saving Plan Jiwasraya
Pemerintah menyiapkan opsi penyelesaian kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya. Salah satunya dengan membentuk perusahaan Indonesia Finansial Group (IFG) Life yang akan menggantikan Jiwasraya. IFG Life akan menerima pemindahan portofolio polis baik tradisional maupun saving plan yang telah direstrukturisasi.
Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri II BUMN menyebutkan untuk para nasabah JS Saving Plan akan mempunyai dua pilihan. Pertama, akan dicicil nominal polis secara bertahap dalam jangka panjang. Kedua, apabila nasabah JS Saving Plan ingin pencairan lebih cepat maka akan ada konsekuensinya.
Sementara bagi nasabah pemegang polis tradisional, Tiko menyatakan akan menyesuaikan manfaat dari sisi suku bunga. Ia menyatakan akan mengumumkan opsi restrukturisasi tersebut kepada publik pada 1 November 2020.
Dia menambahkan, mulai Maret 2021, seluruh polis baik yang tradisional maupun saving plan akan berpindah seluruhnya ke IFG Life. Untuk modal bagi IFG Life akan didapatkan dari suntikan dari pemerintah sebesar Rp 22 triliun melalui PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI) sebagai holding perusahaan asuransi.
Suntikan modal tersebut akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun akan dikucurkan oleh pemerintah pada tahun anggaran 2022.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023