Temuan BPK, OJK Miliki Utang Pajak Badan Rp 901,1 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki utang pajak badan sebesar Rp 901,10 miliar per 31 Desember 2017. Temuan tersebut merupakan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan (LK) OJK Tahun 2017 yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (LHPS I) tahun 2018.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023