;

Temuan BPK, OJK Miliki Utang Pajak Badan Rp 901,1 Miliar

Ekonomi Administrator 02 Oct 2018 Katadata
Temuan BPK, OJK Miliki Utang Pajak Badan Rp 901,1 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki utang pajak badan sebesar Rp 901,10 miliar per 31 Desember 2017. Temuan tersebut merupakan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan (LK) OJK Tahun 2017 yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (LHPS I) tahun 2018.
Download Aplikasi Labirin :