;

Korupsi di Papua

Korupsi di Papua

Di tengah masih rendahnya indeks pembangunan manusia di Papua, temuan dari sejumlah praktik korupsi di wilayah itu mencengangkan. Terakhir, korupsi dana operasional Papua tahun 2020-2022 yang melibatkan bekas Gubernur Papua, Lukas Enembe, terungkap adanya uang puluhan miliar rupiah yang diduga dibawa dengan 19 koper dari Papua, untuk membeli jet pribadi di luar negeri. Lukas Enembe meninggal pada Desember 2023, tapi KPK terus menelusuri kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun itu. Pada 2008-2023, ada Sembilan kepala daerah di wilayah itu yang terjerat kasus korupsi dan diproses hukum oleh KPK. Sebanyak lima kepala daerah diantaranya terjerat kasus pada 2008-2014 dan empat kepala daerah pada 2020-2023. Kasus yang menimpa kepala daerah di wilayah Papua itu banyak yang terkait dengan penyelewengan dana APBD.

Itu menunjukkan, dana APBD yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat ternyata juga menjadi sumber korupsi. Korupsi Papua terjadi di tengah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lima provinsi di Papua pada tahun 2024, tak ada yang di atas IPM nasional di skor 75,02. IPM tertinggi Papua ada di Provinsi Papua dengan skor 73,85, yang terendah adalah Provinsi Papua Pegunungan dengan IPM 54,43. Lima provinsi di Papua juga ada di bawah rata-rata nasional untuk kategori lainnya. Dimana pengeluaran riil per kapita tahun 2024 adalah Rp 12,341 juta. Masih rendahnya tingkat kesejahteraan warga Papua terasa ironis karena banyak dana otonomi khusus yang digelontorkan ke wilayah itu sejak tahun 2002. Pengelolaan anggaran yang tidak disiplin dan minimnya pengawasan pusat jadi bagian adanya kepala daerah di Papua yang diproses hukum karena korupsi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :