Keputusan WTO Tentang Tarif AS, Kesepakatan Dagang Tetap Jalan
Kendati memperkuat posisi China dalam perang dagang, keputusan WTO tentang tarif yang dikenakan Amerika Serikat tidak akan mengubah kesepakatan dagang kedua negara. Panel tiga ahli perdagangan WTO mengatakan AS melanggar aturan perdagangan internasional atas tindakan penerapan tarif terhadap barang-barang China sepanjang 2018. Presiden AS Donald Trump secara sepihak memberlakukan bea masuk atas barang China US$ 400 miliar.
WTO menemukan tarif AS menabrak aturan tarif yang sama untuk semua anggota mitra dagang (most favoured nations). Perwakilan Dagang AS (USTR) Robert Lighthizer mengatakan keputusan itu tidak akan berpengaruh pada kesepakatan perdagangan fase satu antara AS dan China (16/9/2020). Perjanjian tersebut antara lain berisi perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan menghilangkan hambatan bagi perusahaan AS di bidang jasa keuangan dan pertanian.
Peneliti senior di Peterson Institute for International Economics Chad Bown mengatakan tarif balasan yang dikenakan China sebenarnya juga dapat dikatakan melanggar aturan WTO. Kementerian Perdagangan China menyatakan negara itu menyetujui keputusan objektif dan adil kelompok ahli WTO.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023