Menkeu: Reformasi Perpajakan Harus Libatkan Negara Lain
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah terus berupaya menggenjot penerimaan pajak dan meningkatkan tax ratio dan melakukan reformasi perpajakan.
Ia memberi contoh soal faktor yang menyebabkan tax ratio rendah yang di antaranya karena masih ada celah dalam kebijakan perpajakan pemerintah dan praktik penghindaran pajak. Untuk mencegah hal ini, Indonesia mengambil langkah dengan menandatangani Multilateral Instrument on Tax Treaty (MLI) serta menjalin kerja sama persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan negara lain.
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, reformasi perpajakan di berbagai negara berbeda-beda, sebab akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing negara. Kendati begitu, ia menilai bahwa reformasi perpajakan juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan pengembangan basis pajak, yang pada akhirnya dapat meningkatkan rasio pajak.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023