;

Mendorong Ojol Naik Kelas Menjadi UMKM

Ekonomi Yuniati Turjandini 18 Jun 2025 Investor Daily
Mendorong Ojol Naik Kelas Menjadi  UMKM
Dalam mendorong driver online naik kelas, Kementerian UMKM Indonesia akan menggodok sebuah aturan yang dapat memasukkan driver online/ojek online (ojol) dalam katagori UMKM. Menteri UMKM Indonesia Maman Abdurrahman menyarankan agar ojol di-treatment sebagai UMKM bukan sebagai tenaga kerja. "Kenapa di-treatment sebagai UMKM? Mereka bisa mendapatkan beberapa fasilitas-fasilitas insentif yang nanti pemerintah akan siapkan dan berikan untuk para UMKM-UMKM," kata dia. Maman mengatakan, apabila ojol di-treatment sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu. "Mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain. Satu-satunya jalan adalah dengan mentrreatment mereka menjadi UMKM." kata dia. Meman menyampaikan, sampai saat ini ada tercatat kurang lebih total 5 jutaan ojol yang bergabung di semua aplikator, tetapi ojol yang aktif sekitar 30-40%. "Saya menginginkan bahwa profesi mereka sebagai driver online ini adalah profesi sementara dan hanya sebagai proses bagi mereka, untuk supaya mereka dapat posisi yang jauh lebih baik lagi," ucap dia.
Download Aplikasi Labirin :