Industri Asuransi Mencatatkan Pendapatan Premi Sebesar Rp 55,84 Triliun
Industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 55,84 triliun per April 2025, tumbuh 5,79% secara yoy. Dari nilai itu, lini usaha harta benda (properti) menjadi tulang punggung dari pendapatan premi. Kenaikan premi terbesar berasal dari lini usaha harta benda sebesar 9,08% (yoy) diikuti oleh lini usaha kesehatan yang meningkat 20,94% (yoy). OJK mencatat, asuransi umum dan reasuransi mencatatkan sejumlah premi pada lini usaha harta benda (properti) sebesar Rp 18,2 triliun atau naik 9,08% (yoy). Asuransi harta benda masih mendominasi premi asurandi umum dan reasuransi dengan porsi sebesar 32,59% dari total premi. "Penurunan suku bunga aduan Bank Indonesia menjadi 5,5% pada Mei 2025 dipandang sebagai peluang untuk mendorong pertumuhan lebih lanjut di sektor asuransi properti," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono. Penurunan suku bunga acuan BI dipandang sebagai katalis positif yanag mampu memacu aktivitas pembangunan dan pembelian properti. Semakin banyak pproperti yang diangun dan dibeli, maka semakin tinggi pula kebutuhan akan perlindungan asuransi, baik dri risiko bencaa alam, kebakaran, hingga kerusakan fisik. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023