Penjualan Otomotif, Relaksasi Pajak Mobil 0% DInanti
Pemerintah diharapkan mempercepat pemberlakuan pajak mobil 0% guna menggairahkan pasar sekaligus menggerakkan perekonomian pada masa pandemi Covid-19. Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan wacana pembebasan pajak yang terlalu lama memungkinkan konsumen menunda pembelian, khususnya di segmen kendaraan penumpang. Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap awal untuk mendapatkan persetujuan banyak pihak. Di Malaysia, pembebasan pajak mobil baru telah menunjukkan indikasi positif. Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA) melaporkan penjualan mobil pada Agustus 2020 meningkat 3% secara tahunan. MAA mencatat, kinerja penjualan mobil di Malaysia pada Agustus 2020 mencapai 52.800 unit dari 51.148 unit pada bulan yang sama tahun lalu.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto sebelumnya mengungkapkan bahwa tidak hanya penghapusan PKB yang harus mendapat perhatian untuk meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia, tetapi juga biaya administrasi lainnya harus dipangkas. Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai industri otomotif mulai membaik, tetapi kinerjanya masih jauh dari kondisi normal. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan stimulus yang tepat. Selain pemotongan tarif listrik industri, pemotongan pajak, dan subsidi gaji pegawai, relaksasi PPnBM yang diusulkan oleh Menteri Perindustrian adalah cara jitu mengakselerasi penjualan mobil baru pada masa pandemi Covid-19.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023