;

Jumlah Pekerja Gig Melonjak

Ekonomi Yoga 18 Jun 2025 Kompas
Jumlah Pekerja Gig Melonjak

Kian menyusutnya lapangan kerja formal membuat banyak korban PHK dan angkatan kerja baru terjun ke pekerjaan gig yang menjebak mereka dalam perangkap kemiskinan baru. Riset LPEM-UI, mengungkap fenomena migrasi para pekerja yang terdepak dari pekerjaan formal di sektor manufaktur dan jasa di perkotaan ke pekerjaan di platform digital, seperti Gojek, Grab, Shopee Food, dan Tiktok Shop. Menjadi pengemudi ojek daring, kurir, kreator konten, dan pengecer daring jadi pilihan populer. Ekonomi gig menjadi jaring penyelamat di tengah menyempitnya pasar kerja, dengan menyediakan lapangan kerja baru. Masalahnya, pekerjaan gig yang semula hanya dianggap sebagai batu loncatan atau buffer zone sementara, ternyata kemudian justru menjadi profesi utama karena peluang kerja yang lebih baik di sektor formal tak kunjung tersedia. Akibatnya, mereka sulit keluar dari kemiskinan dalam jangka panjang.

Pekerja gig terperangkap dalam praktik perbudakan modern dibalik frasa kemitraan dari platform. Upah rendah, jam kerja panjang, tak ada perlindungan seperti pensiun, jaminan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja. Kehadiran pemain baru sebagai pesaing, baik dari sisi platform maupun pekerja, juga kian menekan pendapatan dan kesejahteraan para pekerja gig ini. Nilai ekonomi gig Indonesia, diperkirakan Center For Digital Society, mencapai 100 miliar USD pada 2025. Saat ini belum sampai 3 % dari total angkatan kerja kita bekerja penuh waktu di sektor ekonomi gig. Namun, perlambatan ekonomi tahun ini dan tahun depan bukan tak mungkin berpotensi memicu gelombang PHK baru, yang membuat sektor informal seperti gig semakin sesak dan ledakan kemiskinan baru di depan mata. Gambaran suram ini menjadi bukti perekonomian kita belum mampu menyediakan hak paling dasar dari warganegara: lapangan kerja dan penghidupan yang layak. (Yoga)