;

OJK Ingatkan Bank Swasta soal Tata Kelola Risiko

Ekonomi Hairul Rizal 14 Jun 2025 Bisnis Indonesia
OJK Ingatkan Bank Swasta soal Tata Kelola Risiko

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada bank-bank swasta untuk berhati-hati dalam menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah yang merupakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa meskipun OJK mendukung partisipasi aktif perbankan swasta, penyaluran kredit tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profil risiko yang sehat, mengingat dana yang digunakan berasal dari simpanan masyarakat.

Data OJK menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) untuk KPR subsidi mengalami tren kenaikan pada awal 2025, yakni berada di kisaran 2,78%–2,88%. Untuk menjaga stabilitas perbankan, OJK telah meluncurkan berbagai kebijakan pendukung seperti kelonggaran penilaian kualitas aset, penghapusan larangan kredit pengadaan tanah bagi pengembang, serta pemberlakuan ATMR lebih rendah bagi debitur dan pengembang.

Sejalan dengan meningkatnya kuota rumah subsidi melalui skema FLPP dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit, bank swasta mulai menunjukkan komitmennya. Salah satunya, CEO Lippo Group James Riady menyatakan bahwa Nobu Bank siap menyalurkan hingga 20.000 unit rumah subsidi, setelah diminta langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Selain Nobu Bank, BCA dan Bank Artha Graha juga telah direncanakan sebagai penyalur FLPP, dengan BCA menandatangani kerja sama untuk pembiayaan 1.000 unit rumah subsidi bersama BP Tapera.

Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja, menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak, termasuk sektor perbankan, dalam merealisasikan program penyediaan hunian layak yang digagas pemerintah. Secara keseluruhan, kolaborasi antara regulator, pemerintah, dan perbankan diharapkan mampu mewujudkan target pembangunan rumah subsidi secara berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas sektor keuangan.


Tags :
#OJK
Download Aplikasi Labirin :