Peninjauan Ulang Indikator Pengukuran Kemiskinan Indonesia
Indikator pengukuran garis kemiskinan di Indonesia perlu diperbaiki sehingga bisa menunjukkan hasil yang lebih riil, agar pemerintah bisa merumuskan dan menerapkan kebijakan sosial ekonomi yang lebih efektif dan tepat sasaran. Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebut, pada 2024, sebanyak 60,3 % atau 171,8 juta jiwa penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Sedang, BPS per September 2024 mencatat tingkat kemiskinan hanya 8,57 % atau 24,06 juta jiwa. Peneliti Pusat Riset Kependudukan di BRIN, Yanu Endar Prasetyo, mengatakan, perbedaan data ini wajar. Sebab, tiap negara diberi kebebasan menentukan metode pengukuran garis kemiskinannya sesuai karakteristik serta kondisi ekonomi dan sosial tiap negara.
”Namun, sebagai negara yang sudah masuk kategori upper middle income (berpendapatan menengah atas), selayaknya kita menaikkan tingkat pendapatan dan standar kualitas hidup seluruh warga agar setara dengan negara lain dalam kategori itu,” kata Yanu, Jumat (13/6). BPS mengukur garis kemiskinan dengan pendekatan kebutuhan dasar (cost ofbasic needs/CBN) sebesar Rp 595.243 per kapita per bulan, berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan sehingga memperoleh angka 24,06 juta jiwa penduduk miskin. Menurut Yanu, indicator CBN itu harus dihitung ulang karena tak sesuai lagi dengan kondisi riil masyarakat Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023