Pemda Diperbolehkan melakukan Kegiatan di Hotel
Suasana libur panjang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang bersambung dengan akhir pekan dan cuti bersama, cukup terasa di simpang empat Kampung Heritage Kayutangan, Malang, Jatim, Minggu (8/6). Sejumlah destinasi wisata ramai dikunjungi wisatawan. Tak hanya di pusat Kota Malang, denyut wisatawan terasa di Kota Batu, 20 km di sisi barat. ”Cukup banyak wisatawan yang datang. Pada libur panjang Idul Adha ini tingkat hunian hotel rata-rata 52 persen,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi. Selain kunjungan pelancong, pelaku wisata, khususnya hotel dan restoran, di Batu tengah mendapat angin segar setelah Mendagri, Tito Karnavian memperbolehkan pemda menggelar kegiatan di hotel dan restoran. ”Kami menyambut baik kebijakan Mendagri terbaru dengan memperbolehkan instansi pemerintahan kembali menggelar rapat di hotel,” kata Sujud.
Kebijakan itu akan sedikit mendongkrak pendapatan dan hunian hotel yang terpuruk selama semester I-2025. Setidaknya, langkah yang ditempuh Mendagri membuat pendapatan hotel tidak terpaut jauh disbanding pendapatan periode yang sama tahun 2024. Pendapatan hotel di Batu pada semester I-2025 turun hingga 20 % dibanding tahun lalu. Begitu pula okupansi rata-rata harian, yang turun dari 60 % pada 2024, jadi hanya 40 %. Menurut Sujud, penurunan pendapatan hotel dan restoran tak hanya dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, tapi juga karena kondisi ekonomi masyarakat yang lesu. Sumber penghasilan hotel dan restoran di Batu dari unsur pemerintahan hanya 30 %, sedangkan 20 % dari perusahaan dan swasta, 30 % dari wisatawan dan 20 % dari unsur lain. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023