;

Kemenaker Minta ”Job Fair” di daerah Digelar Secara Selektif

05 Jun 2025 Kompas
Kemenaker Minta ”Job Fair” di daerah Digelar Secara Selektif

Kemenaker menegaskan, penyelenggaraan job fair bukan ajang formalitas untuk mempertemukan pencari dan pemberi kerja. Kegiatan itu merupakan bagian dari realisasi kebijakan wajib lapor informasi ketenagakerjaan yang harus dipatuhi perusahaan. Pernyataan itu disampaikan Menaker, Yassierli untuk menanggapi diskusi di media sosial yang sempat viral. Diskusi itu berspekulasi bahwa job fair hanya formalitas. Lowongan pekerjaan yang ditawarkan di job fair tidak sungguh-sungguh ada. ”Apakah ada perusahaan tertentu yang formalitas ikut job fair? Saya juga tidak bisa mengatakan tidak,” ucap Yassierli seusai menghadiri Human Capital Summit 2025 di Balai Sidang Jakarta, Rabu (4/6). Dia mengatakan, Kemenaker telah berkomunikasi dengan seluruh dinas tenaga kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang menghimbau agar penyelenggaraan job fair tidak perlu terlalu sering.

Dinas tenaga kerja perlu memperhatikan berbagai risiko dan kesiapan mereka memitigasi. Jika tidak siap, job fair semestinya tidak digelar. ”Job fair hadir sebagai bukti kehadiran pemerintah mempertemukan pencari dan pemberi kerja. Jangan sampai ada isu sekadar formalitas atau mengejar pencitraan,” ujarnya. Sejumlah pemda belakangan aktif menggelar job fair. Pemprov Jakarta menggelar job fair di Tamini Square (Februari 2025), GOR Pancoran dan Cilandak (April 2025), serta Kemayoran dan Johar Baru (Mei 2025). Pemkab Sidoarjo, Jatim, menggelar job fair secara hibrida pada 27-28 Mei 2025. Pemkab Bekasi juga menggelar job fair di Gedung President University pada 27 Mei 2025. Namun, program ini malah berakhir rusuh.

Menurut Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat, apabila sampai viral di media sosial mengenai job fair hanya formalitas, kemungkinan faktanya memang benar.Berdasarkan cerita sejumlah anggota serikat, tidak semua job fair menawarkan lowongan kerja yang sesungguhnya. Di sejumlah job fair juga muncul praktik bayar-membayar tiket pendaftaran masuk. Ada pencari kerja yang diminta membayar Rp 250.000, Rp 300.000, sampai Rp 500.000. ”Saya mendapatkan informasi formulir pendaftaran pekerjaan di job fair itu tertulis bayar, sebelum akhirnya diisi dan dikumpulkan ke pemberi kerja, tapi tidak semua job fair muncul praktik begini,” tutur Mirah. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :