”CT Scan” Kini Bisa Diproduksi di Indonesia
Indonesia kini bisa memproduksi alat computed tomography scan di dalam negeri dan menjadi yang pertama di ASEAN. Ini menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada impor alat kesehatan dan membangun ekosistem teknologi kesehatan sendiri. CT scan lokal dirakit GE Health Care bersama PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usahanya, PT Forsta Kalmedic Global (Forsta), yang pertama kali diluncurkan di pabrik PT Forsta di Gunung Sindur, Bogor, Jabar, pada Senin (2/6). Dirjen Farmasi dan Alkes Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia mengungkapkan, selama ini, alat kesehatan di Indonesia bergantung pada impor hingga 54,4 %. Alat CT scan bahkan 100 % diimpor dari luar negeri senilai Rp 682,5 miliar. ”CT scan ini masih sedikit rumah sakit yang memiliki. Diharapkan dengan adanya produksi lokal, dapat lebih cepat mengisi kebutuhan di rumah sakit,” katanya. Menurut Rizka, CT scan termasuk 10 perangkat medis yang diprioritaskan pemerintah untuk diproduksi di dalam negeri.
CT scan juga termasuk satu dari tiga alat kesehatan berteknologi tinggi, selain MRI (magnetic resonance imaging) dan PET scan (positron emission tomography). Hadirnya CT scan lokal, mendukung kebijakan tersebut sekaligus meletakkan dasar bagi inovasi masa depan dan kemandirian layanan kesehatan yang lebih besar. Harapannya, perusahaan tidak hanya merakit,tapi juga mengembangkan diriagar bisa memproduksi CT scan secara keseluruhan. Khusus untuk CT scan, Kemenkes mencatat pemerintah membutuhkan 306 CT scan yang tersebar di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia hingga tahun 2027, untuk diagnosis dan pemantauan berbagai kondisi medis, termasuk kanker, penyakit jantung, dan gangguan neurologis. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan mengungkapkan, nilai impor CT scan memuncak pada 2022 hingga Rp1,05 triliun. Produksi CT scan lokal dapat memperkecil nilai impor pada tahun ini.
CEO GE Health Care Indonesia, Kriswanto Trimoeljo juga mengungkapkan, pasar CT scan di dalam negeri mencapai 3.000 rumah sakit. Selain itu, 1.300 CT scan yang sudah ada berpotensi diperbarui atau dilengkapi dengan teknologi terkini. Direktur Forsta, Yvone Astri Della Sijabat menyatakan, perusahaannya tengah memasukkan CT scan kedalam proses tender yang dibutuhkan rumah sakit pemerintah pusat dan daerah. CT scan ini memenuhi standar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 25 % sesuai Perpres No 46 Tahun 2025. PT Forsta mampu memproduksi 52 unit CT scan pertahun atau 1 unit per minggu. Satu unit dirakit dalam waktu 1-4 hari dan pengujian memakan waktu tiga hari. Kapasitas produksi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan target pemerintah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023