Audit BPK, Subsidi dan Utang OJK Jadi Sorotan BPK
Temuan kedua BPK tertuju kepada OJK karena belum melunasi utang Pajak Badan Rp 901,01 miliar. OJK juga belum setorkan pungutan sebanyak Rp439,91 miliar ke kas negara.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023