;

Bagaimana Pemda Surabaya Menggratiskan Wajib Belajar 9 Tahun

02 Jun 2025 Kompas
Bagaimana Pemda Surabaya Menggratiskan Wajib Belajar 9 Tahun

”Kami (pemerintah) dan DPRD melihat masa efektif pemberlakuan putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 Ayat (2) UUU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama frasa wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, tetapi yang pasti memberikan intervensi sesuai aturan,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi seusai Resepsi 732 Tahun Surabaya di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Sabtu (31/5). Eri melanjutkan, Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah menggratiskan wajib belajar 9 tahun di jenjang SD-SMP negeri dan swasta, tapi masih terbatas, terutama bagi sekolah swasta yang menampung para murid dari keluarga miskin dan pramiskin. ”Keluarga sejahtera apalagi kaya biasanya menyekolahkan anak-anak ke sekolah swasta terbaik yang uang masuk dan SPP-nya mahal. Kalau harus ditanggung pemerintah, tak mungkin kuat,” kata Eri.

Dari Rp 12,3 triliun APBD 2025, sebesar Rp 2,588 triliun atau 20,96 % dialokasikan untuk belanja fungsi pendidikan, Rp 2,335 triliun, disalurkan melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Sebagian untuk membiayai program bantuan pendidikan keluarga miskin atau pramiskin. Ada 54.000 pelajar penerima bantuan, di antaranya 30.000 murid SD negeri dan 4.400 murid SD swasta, 10.000 murid SMP negeri dan 5.400 murid SMP swasta. Sementara, 4.200 peserta didik penerima bantuan bersekolah di madrasah hingga beasiswa untuk jenjang SLTA bahkan perguruan tinggi. Menurut Eri, selain alokasi APBD, pemerintah mengintervensi sekolah-sekolah dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan orangtua asuh (OTA). Sekolah swasta terutama yang bonafide tidak lagi perlu bantuan pendidikan karena memungut biaya dari keluarga peserta didik yang mampu, sejahtera, bahkan kaya. Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwiyono mengatakan, pelaksanaan pendidikan gratis di Surabaya sudah diinisiasi sejak kepemimpinan Bambang Dwi Hartono (2002-2010) dan diteruskan oleh Tri Rismaharini (2010-2020). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :