Dirjen Pajak & Bea Cukai Resmi Diganti
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Suryo Utomo dan Askolani. Penunjukan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat integritas dan efektivitas dua lembaga vital penerimaan negara tersebut.
Bimo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan mandat untuk mempercepat reformasi sistem perpajakan, termasuk pembenahan sistem Coretax, serta menguatkan akuntabilitas dan integritas Ditjen Pajak dalam mendukung program-program nasional. Pelantikannya diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bimo, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden dan Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves, diketahui memiliki kekayaan bersih Rp 6,67 miliar pada akhir 2021, berdasarkan data e-LHKPN KPK.
Dari sisi profesional, Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, menilai pentingnya Dirjen Pajak baru segera menyiapkan realisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) yang menjadi bagian dari agenda besar nasional. Ia juga mendorong pelaksanaan tax amnesty jilid III untuk mengatasi tren kontraksi penerimaan pajak di awal tahun.
Dengan pengangkatan dua tokoh ini, harapannya reformasi struktural di bidang perpajakan dan bea cukai akan semakin nyata demi memperkuat penerimaan negara dan stabilitas fiskal Indonesia ke depan.
Tags :
#BirokrasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023