Risiko Baru timbul akibat Impor Energi dari AS
Negosiasi tarif dengan AS yang diupayakan Indonesia berpotensi menimbulkan risiko baru bagi operasionalisasi BUMN energi. Pemerintah diharapkan turut melakukan kajian dan membangun kerjasama strategis atas hasil negosiasi tersebut. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat PT Pertamina Persero dan PT PLN Persero bersama DPR Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/5). Dirut PT Perta-mina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan, tarif resiprokal yang diterapkan AS menjadi tantangan bagi perusahaan, selain penguatan nilai tukar USD dan fluktuasi harga komoditas energi global., langkah Pemerintah Indonesia merespons kebijakan tarif AS melalui negosiasi impor di sektor energi merupakan strategi yang mereka dukung. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan, negosiasi Indonesia dengan AS dilakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan AS sehingga tariff ekspor Indonesia yang ditetapkan 32 % dapat di-turunkan, terkait dengan peningkatan impor energi.
Indonesia mengusulkan peningkatan impor minyak mentah dan gas minyak cair (LPG/el-piji) senilai 10 miliar USD. Sejauh ini Pertamina mengimpor minyak mentah dari AS dengan porsi 4 % dari total volume impor dan elpiji sebanyak 57 % dari total volume impor. Impor migas dari AS itu bernilai 3 miliar USD per tahun. ”Pertamina diminta mengkaji portofolio impor migas saat ini dengan skenario peningkatan porsi impor dari AS dengan pengalihan dari negara lain. Pengalihan bersifat shifting sumber pasokan, bukan penambahan volume impor. Kami berkomitmen menjaga efisiensi volume impor dan memastikan ketahanan nasional jadi prioritas utama,” tuturnya dalam rapat secara hibrida.
Setelah berkoordinasi dengan tim perunding kebijakan tarif di bawah Kemenko Perekonomian, Pertamina mulai menjajaki ketersediaan suplai migas dari AS yang sesuai dari sisi kualitas, volume, hingga aspek komersial yang kompetitif. Simon mengakui, mereka menemukan tantangan teknis dan risiko yang harus dipertimbangkan matang, antara lain, aspek logistik dan distribusi, kesiapan infrastruktur,hingga aspek keekonomian yang dapat mengganggu ketahanan energi nasional. ”Risiko utama datang dari jadwal dan waktu pengiriman yang lebih panjang, 40hari, dibanding pasokan dari Arab dan negara Asia lainnya. Kalau ada badai dan kabut, itu bisa mengganggu ketahanan stok nasional. Karena itu, Pertamina harus melakukan kajian komprehensif untuk memastikan skenario impor dari AS bisa efektif,” tuturnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023