Kinerja-Prestasi Menentukan Bearan Tukin Dosen
Pembayaran tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek memperhitungkan penilaian kinerja dasar dan prestasi. Meskipun penilaian kinerja dosen ini diberlakukan per semester,pembayaran tukinnya dilakukan tiap bulan.Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang menegaskan, pemberian tukin bagi dosen ASN di lingkup Kemendiktisaintek ini untuk mendorong dosen meningkatkan kinerja akademik lewat inovasi pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta pengembangan institusi.”Ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan dosen,” kata Togar dalam webinar tentang Sosialisasi Petunjuk Teknis Tukin Dosen ASN Kemendiktisiantek, Rabu(21/5). Pembayaran tukin itu ditargetkan mulai Juli nanti karena penilaian kinerja dosen selama satu semester di bulan Juni.
Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan kesejahteraan dosen guna mendukung produktivitas dan motivasi kerja. Karena itu, pemerintah berupaya memperbaiki sistem, fasilitas pendukung, serta pengembangan karier dosen yang lebih luas dan berkelanjutan. Tukin dosen ASN Kemendiktisaintek diberikan dari dosen calon PNS (CPNS) maksimal Rp 3,91 juta per bulan, dosen yang belum memiliki jabatan akademik Rp 4,59 juta, asisten ahli Rp 5,07 juta, lektor Rp 8,75 juta, lektor kepala Rp 10,93 juta, dan profesor Rp 19,28 juta. Besaran tukin tergantung penilaian kinerja tiap dosen. Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi mengatakan, kinerja dosen yang baik menentukan peningkatan layanan institusi dan kualitas SDM bangsa. Tukin diberikan sesuai capaian reformasi birokrasi dan capaian kinerja pegawai. Penilaian kinerja dosen ini untuk menjamin mutu perguruan tinggi dan kualitas lulusan; menjadi dasar memberikan promosi, penghargaan, dan pengembangan karier dosen. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023