Mimpi Para Pengemudi Ojol, Dari Mitra Menjadi Pekerja
Belum genap setengah tahun 2025, aksi unjuk rasa pengemudi ojek daring, taksi daring, dan kurir terus bergulir. Selain protes atas potongan platform yang tinggi, aksi tersebut kembali mendesak pemerintah membuat payung hukum ketenagakerjaan bagi pengemudi. Peneliti di Institute of Governance and Public Affairs UGM, Arif Novianto, Selasa (20/5), mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukannya bersama tim Institute of Governance and Public Affairs UGM pada 2020-2024, semakin banyak pengemudi layanan transportasi daring yang menginginkan status mereka diubah menjadi pekerja platform, supaya mereka memperoleh hak dan perlindungan sebagaimana yang didapat pekerja formal.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi UI pada 2018, dia menemukan, 86 % pengemudi roda dua (ojek daring) menganggap hubungan kemitraan yang mereka jalani cukup adil, adil, dan sangat adil. Ha- nya 14 % pengemudi ojek daring platform tertentu yang merasa hubungan kemitraan semena-mena dan sangat semena-mena. Survei yang Arif dan tim lakukan pada 2020 menunjukkan perubahan signifikan dalam persepsi pengemudi tentang kemitraan. Sebanyak 53,1 % pengemudi layanan transportasi daring pada 2020 mulai menyatakan lebih memilih status sebagai pekerja platform dibanding mitra. Tren ini berlanjut pada tahun 2024. Dalam survei terbaru Arif dan tim yang masih dalam proses terbit, 58 % pengemudi menyatakan lebih setuju jika status mereka diubah menjadi pekerja dibanding sebagai mitra, yang menunjukkan adanya kesadaran kritis yang berkembang dikalangan pengemudi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023