;

Waspadai Lonjakan Impor dari Negara yang Pulih Lebih Dulu

Ekonomi Mohamad Sajili 23 Sep 2020 Kompas
Waspadai Lonjakan Impor dari Negara yang Pulih Lebih Dulu

Ekspor dan Impor berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Akselerasi ekspor dan pembukaan keran impor yang terukur mesti diperhatikan pemerintah. Potensi ledakan impor dari negara lain yang sudah pulih dari pandemi Covid-19 perlu dimitigasi.

Menurut data Badan Pusat Statistik, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Agustus 2020 surplus 11,05 miliar dollar AS. Situasi ini berbalik dari Januari-Agustus 2019 yang defisit 2,057 miliar dollar AS. Pada Agustus 2020, neraca perdagangan RI Surplus 2,327 miliar dollar AS. Impor bahan baku dan penolong pada Agustus 2020 senilai 7,754 miliar dollar AS atau naik 5 persen dibandingkan dengan Juli 2020. Pada periode yang sama, nilai impor barang konsumsi naik 7,31 persen, sedangkan barang modal turun 8,81 persen.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri mengatakan, sejak awal Maret 2020, pemerintah memantau dan memetakan hambatan dagang tarif dan nontarif yang diciptakan negara-negara mitra dagang selama pandemi. “Setiap negara punya hak yang sama, tetapi yang jelas kebijakan yang dikeluarkan harus selaras dengan peraturan WTO,” ujar Kasan.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesua Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, dalam kondisi saat ini, wajar jika proteksi dagang lebih tinggi karena setiap negara punya kebutuhan menjaga kepentingan mereka.

Namun, ia mengingkatkan pemerintah untuk tetap berhati-hati. Kebijakan impor yang proteksionis bisa menjadi beban bagi negara. Sebab industri yang diproteksi cenderung menjadi inefisien dan bebannya akan ditanggung konsumen.


Download Aplikasi Labirin :