Regulasi Telko Perlu Diperbaharui agar Tidak Stagnan
Operator Telekomunikasi di Tanah Air, terus mengalami tekanan bisnis dalam beberapa tahun terakhir ini. Ini bisa dilihat dari rasio keuntungan bisnis (Total Cost Revenue/TCR) yang akan berkisar 3-4% dari total investasi tahunan. Faktor regulasi dan persaingan bisnis yang tidak seimbang disinyalir menjadi penyebab stagnannya rasio keuntungan operator. Kondisi ini berbanding terbalik dengan platform over the top (OTT) yang terus memanen cuan dengan menunggangi jaringan operator Telko. Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, lanskap industri telekomunikasi saat ini telah berubah. Dulunya, operator telekomunikasi menguasai hampir semua produk utama telekomunikasi, kini kondisi tersebut berubah. "Artinya operator telekomunikasi yang dulunya menguasai seluruh produk dan jasa, sekarang tidak lagi. Produk-produk utama yang tadinya menjadi produk utama, sekarang sudah bukan lagi produk utama. Contoh telepon sudah tidak ada, SMS tinggal sedikit. jadi inilah perubahan yang namanya transformasi digital," kata Merza.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023