Ganja untuk Medis Masih Dikaji Legalisasinya
Dorongan legalisasi ganja untuk medis kembali menguat saat kabar seorang anak dengan cerebral palsy meninggal pada pertengahan Februari 2025. Anak tersebut sebelumnya ramai disorot ketika ia dan ibunya berada di kegiatan car free day (hari bebas kendaraan bermotor) di Jakarta membawa poster bertuliskan ”Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis”. Mereka berharap terapi dengan minyak cannabidiol yang merupakan senyawa dari ganja bisa legal di Indonesia. Terapi itu dinilai dibutuhkan untuk penanganan cerebral palsy pada anak tersebut. Rencana penggunaan ganja untuk medis sempat disampaikan oleh Kepala BNN, Marthinus Hukom di tengah rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/3) di Jakarta. Namun, penelitian lebih lanjut yang lebih akurat dinilai masih diperlukan untuk mempertimbangkan penggunaan ganja demi keperluan medis atau pengobatan.
Sampai saat ini, regulasi mengenai penggunaan ganja untuk keperluan medis belum juga tuntas di Indonesia. Ganja, untuk keperluan apa pun, masih dilarang jika merujuk pada aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Selasa (13/5). Ia menyebutkan bahwa ganja masih termasuk dalam narkotika golongan 1, sesuai UU Narkotika. ”Sampai saat ini juga belum ada usulan dari BNN untuk melakukan riset terkait dengan penggunaan ganja untuk pelayanan kesehatan. Ganja yang merupakan narkotika golongan 1 masih berlaku sampai sekarang sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan medis,” tuturnya.
Bukti ilmiah telah menunjukkan manfaat ganja sebagai pengobatan medis, diantaranya manfaat kandungan THC dan CBD dalam ganja untuk membantu mengurangi nyeri kronis, seperti pada kasus kanker. Kandungan CBD juga telah disetujui BPOM AS (FDA) sebagai obat untuk epilepsi refrakter dalam bentuk obat epidiolex. Kandungan THC juga efektif untuk mengurangi mual dan muntah sebagai efek kemoterapi. Selain itu, kandungan THC dan CBD dalam ganja dapat mengurangi spastisitas atau kekakuan pada otot. Kandungan CBD terbukti dapat digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan. Kandungan CBD yang dikombinasikan dengan THC dapat pula mengurangi gejala neuro degeneratif pada penyakit parkinson dan alzheimer. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023