;

Larangan Terbatas Impor Singkong dan Tapioka Setelah Ekonomi Global Kondusif

Ekonomi Yoga 13 May 2025 Kompas
Larangan Terbatas Impor Singkong dan Tapioka Setelah Ekonomi Global Kondusif

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan larangan terbatas impor singkong dan tepung tapioka. Namun, pembahasan kebijakan yang bakal dilakukan di tingkat Kemenko Bidang Perekonomian masih menunggu kondisi ekonomi global kondusif. Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) meminta pemerintah tak menunda penerbitan kebijakan larangan terbatas tersebut, mengingat pemerintah sudah mewacanakan kebijakan itu sejak Januari 2025. Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, Kemendag telah membahas rencana larangan terbatas impor singkong dan tapioka secara internal. Kemendag juga siap membahas usulan larangan terbatas itu di tingkat Kemenko Bidang Perekonomian.

Hal itu sesuai PP No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang mengamanatkan kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rakor yang dipimpin menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. ”Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia,” ujar Isy, Jumat (9/5/2025). Isy mengungkapkan, Kemenko Perekonomian menyampaikan usulan kebijakan larangan terbatas akan dibahas jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.

Pernyataan itu merupakan jawaban atas permintaan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia dan Perkumpulan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia agar pemerintah pusat segera mengeluarkan larangan terbatas impor tepung tapioka, mengingat harga singkong ditingkat petani, terutama di Lampung, anjlok menjadi Rp 900 per kg. Padahal, dalam Instruksi Gubernur Lampung No 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung, harga singkong ditetapkanRp 1.350 per kg dengan ketentuan potongan rafaksi maksimal 30 % dan tidak mengukur kadar pati. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :