Performa Buyback Emiten Masih di Bawah Ekspektasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, mencatat bahwa realisasi pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan RUPS masih tergolong rendah, hanya mencapai 5,55% dari total rencana dana Rp16,9 triliun dalam periode 20 Maret—30 April 2025. Meskipun terdapat 32 emiten yang mengajukan rencana buyback, hanya 24 yang telah merealisasikannya dengan nominal sekitar Rp937,42 miliar. Beberapa emiten besar seperti PT Telkom Indonesia, Adaro, Medco, dan Mayora termasuk dalam daftar yang mengalokasikan dana signifikan untuk buyback saham mereka.
Inarno menegaskan bahwa buyback dilakukan berdasarkan POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023, yang mempertimbangkan arus kas sebagai salah satu kriteria penting, namun tidak menjadi satu-satunya acuan analisis oleh OJK. Selain itu, untuk menjaga stabilitas pasar di tengah dinamika global, OJK juga telah mengambil langkah mitigatif seperti penundaan transaksi short selling, penyesuaian batas trading halt, dan penerapan asymmetric auto rejection.
Maximilianus Nico Demus dari Pilarmas Investindo Sekuritas menilai bahwa langkah-langkah OJK diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan investor dan meningkatkan kembali partisipasi aktif di pasar modal Indonesia.
Tags :
#Pasar ModalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023